Sabtu, 03 Mei 2014

Mengapa UN harus tetap dipertahankan ?

Tidak ada komentar:
Heboh tentang pelaksaaan UN hampir terus bergulir dari tahun ke tahun dan yang paling menghebohkan terjadi pada tahun ini dimana ada penundaan pelaksanaan UN di beberapa propinsi karena soalnya yang belum siap.
UN Juga menyisakan banyak persoalan, mulai dari ketidak jujuran para seserta UN, kebocoran soal, beredarnya kunci jawaban soal yang belum tentu benar, masalah pengamanannya harus melibatkan kepolisian, distribusi yang melibatkan banyak tenaga kerja, dan yang lebih miris banyak anak sekolah peserta UN yang stress, menangis histeris saat istighosah, dan masih banyak lagi permasalahan seperti orang tua murid yang ikut-ikutan stress, guru kelas yang harus menghabiskan banyak waktu untuk try out soal ujian UN, Kepala Sekolah yang tertekan karena harus mencapai target prosentase kelulusan dll.
Saya pribadi awam tentang masalah pendidikan, namun mencoba mencermati dengan akal sehat dan terlihat pelaksanaan UN lebih banyak permasalahannya daripada kegunaannya.
Bisa saja segala alasan digunakan untuk tetap mempertahankan dan melanjutkan UN, namun pertanyaannya setelah UN dilaksanakan sekian tahun, rekomendasi dan tindakan apa yang perlu dan sudah dilakukan disekolah bersangkutan yang prosentase kelulusan UN-nya rendah untuk mampu meningkatkan kualitas pendidikan sesuai kriteria dan target kelulusan UN yang harus dicapai?
Pemaksaan pelaksanaan UN sebenarnya menguntungkan siapa ? Betapa banyak dana yang harus disiapkan untuk sebuah pelaksanaan UN, betapa banyak pihak yang harus stress mengurus UN, namun juga jangan lupa seberapa banyak oknum yang memperoleh keuntungan dari pelaksaan UN secara nasional  sebagai sebuah ‘proyek berdana besar” ?
Kita harus realistik, bagaimana mungkin adanya pemaksaan penyamaan pelaksanaan UN untuk semua sekolah dipelosok Nusantara yang harus disandingkan dengan  sekolah yang ada di kota kota di Jawa terutama Jakarta yang relatip sudah lebih baik dan lengkap perlengkapan belajar-mengajar, dan terlebih kualitas guru yang tersedia . Pemaksaan UN tanpa adanya perlakuan yang sama dalam ketersediaan pendidik/guru,sarana belajar mengajar dll merupakan bentuk ketidakadilan yang sistemik dan terstruktur oleh negara melalui pemerintah yang justru membuat kekecewaan bagi para guru dan murid serta orang tua murid. Selain memboroskan dana, tenaga, waktu dll, pelaksanaan UN juga lebih menekankan uji kecerdasan dan hapalan dibanding mengembangkan kreativitas anak, daya nalar dan daya imajinasi yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menyiapkan anak didik yang berbudi luhur, yang mampu mengelola potensi lokal berdasar kearifan budaya setempat, yang memiliki ketrampilan untuk hidup dengan memanfaatkan potensi lokal, yang mampu berkontribusi untuk melestarikan lingkungan sekitarnya.
Anak didik seharusnya disiapkan secara lengkap/utuh, bukan hanya sekedar meningkatkan kecerdasannya, anak didik perlu dibiarkan dan diberi ruang untuk  melakukan eksplorasi dalam hal budaya, alam dan lingkungannya serta ditanamkan nilai nilai luhur agama, nasionalisme dan pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila sehingga diharapkan jauh dari tawuran dan siap menjadi pemimpin yang kuat dan berkarakter.
Memang sungguh menyedihkan jika karena keharusan UN maka potensi anak bangsa ini menjadi dikerdilkan/dibonsai karena kita terjebak dalam ukuran yang dipaksakan, seperti halnya bonsai tanaman yang selalu dipangkas dan dibentuk meskipun enak untuk dipandang namun tidak menghasilkan banyak.
Saatnya generasi penerus dididik secara utuh dan lengkap dalam pemahaman baik dari sisi budaya, intelektualitas, spiritualitas, dan diberi ruang untuk berimajinasi, berkreasi dan berinovasi sehingga mampu menjadi elang yang gagah perkasa dan berani terbang melanglang  buana di era globalisasi dan siap menjadi warga dunia, bukan hanya menjadi kawanan itik yang terus hidup mengekor tanpa insisiatip, hanya ramai berkotek namun mudah sekali diperdaya.
Seharusnya UN perlu ditinjau ulang dengan cara pandang yang lebih jernih, bening, lepas dari kepentingan sesaat dan sesat, dan lebih mengutamakan pengembangan  anak didik yang beraklak jujur dan mulia, cerdas namun kreatip dan inovatip, mempunyai semangat nasinalisme yang tinggi dengan menghindari perilaku yang korup dan ikut serta berkontribusi membangun  Indonesia Baru.

Sumber : http://adikarsa.wordpress.com/2013/04/15/mengapa-un-harus-tetap-dipertahankan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Berika Komentarnya