Minggu, 16 Juni 2013

Ke mana arah Pendidikan Indonesia ?

Tidak ada komentar:

long live education.... ( apakah manajemen pendidikan kita sudah baik dan benar ? ) Keberhasilan suatu Pendidikan


Ki Hajar Dewantara

" Bangsa yang besar, adalah bangsa yang menghargai sejarahnya " 

What’s Wrong ???
            Keberhasilan cita- cita luhur suatu bangsa tidak terlepas dari tingkat kualitas sumber daya manusianya. Kemudian tercapainya kualitas SDM yang berkwalitas itu tidak terlepas jua dari bagaimana manajemen pendidikan suatu bangsa itu sendiri. Pertanyaanya, “ Apa yang salah dalam pendidikan bangsa tercinta kita ?”
Manajemen pendidikan untuk saat ini merupakan hal yang harus diprioritaskan untuk kelangsungan pendidikan sehingga menghasilkan lulusan/keluaran yang diinginkan. Kenyataan yang ada, sekarang ini banyak institusi pendidikan yang belum memiliki manajemen yang bagus dalam pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang digunakan masih konvensional ( bahkan beberapa bisa dikatakan amburadul ), sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman yang terus- menerus maju.
Hal ini mengakibatkan sasaran-sasaran ideal pendidikan yang seharusnya bisa dipenuhi ternyata tidak bisa diwujudkan. Parahnya terkadang para pengelola pendidikan tidak menyadari akan hal itu, oleh karena itu, tulisan ini akan sedikit mengulas tentang permasalahan dan harapan serta isu-isu yang berkaitan dengan manajemen pendidikan. Karena banyaknya permasalahan pendidikan yang muncul baik di tingkat lokal maupun di tingkat Nasional menunjukkan seni mengkoordinir sumber daya dalam manajemen pendidikan yang  kurang optimal.
Diantara isu yang cukup penting permasalahan Bangsa Indonesia saat ini adalah masalah manajemen pendidikan yang ada di Indonesia itu sendiri. Kita sudah sepakat bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) bangsa. Kualitas SDM tergantung pada tingkat pendidikan masing-masing individu atau penduduk pembentuk bangsa itu sendiri. Pendidikan yang visioner, memiliki misi yang jelas akan menghasilkan  generasi yang berkualitas serta berkarakter. Dari sanalah pentingnya manajemen dalam pendidikan yang baik dan benar diterapkan.

How Can ???
Manajemen pendidikan merupakan suatu proses/ seni untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan seperti guru, sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium, dsb untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan.
Tujuan pendidikan itu sendiri sebagaimana tertuang pada UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 3, antara lain dirumuskan : "Pendidikan  bertujuan untuk  berkembanganya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mada Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negar yang demokratis serta bertanggung jawab".
Oleh karena itu, pendidikan pun memerlukan adanya manajemen pendidikan yang berupaya mengkoordinasikan semua elemen pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagaimana pada manajemen secara umum, manajemen pendidikan meliputi empat hal pokok, yaitu perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, penggiatan pendidikan, dan pengendalian atau pengawasan pendidikan. Secara umum terdapat sepuluh komponen utama pendidikan, yaitu: peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, paket instruksi pendidikan, metode pengajaran (dalam proses belajar mengajar), kurikulum pendidikan, alat instruksi & alat penolong instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan, dan evaluasi pendidikan.
Perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mempersiapkan semua komponen pendidikan, agar dapat terlaksana proses belajar mengajar yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengorganisasian pendidikan ditujukan untuk menghimpun semua potensi komponen pendidikan dalam suatu organisasi yang sinergis untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya.
Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan keberhasilan Managemen pendidikan, sebagai berikut :
1. Sasaran Pendidikan: Aspek afektif
Salah satu isu utama keberhasilan pendidikan adalah sejauh mana tingkat afektifitas yang dimiliki oleh anak didik kita. Apakah anak didik akan menjadi lebih berkarakter,  lebih berbudi pekerti, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Inilah yang seharusnya menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pendidikan di Indonesia. 
2. Manajemen Guru
Guru adalah salah satu sumber daya terpenting pendidikan, sampai saat ini masih merupakan sumber daya yang undermanaged atau bahkan mismanaged. Pimpinan pendidikan pada umumnya masih melihat guru sebagai faktor produksi saja. Padahal manajemen guru, adalah suatu hal yang bisa dikatakan sangat penting untuk keberhasilan suatu pendidikan. Manajemen guru harus diatur mulai dari proses seleksi dan rekrutmen guru, proses pengembangan kemampuan guru sebagai tenaga pengajar sampai pada proses motivasi guru agar dapat mempunyai komitmen tinggi untuk berhasilnya suatu pendidikan itu.
Kemudian, masalah kesejahteraan guru pemerintah masih berorientasi kepada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil padahal upah guru honorer sangat memprihatinkan. Seperti yang dikatakan Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII)  Suparman (Kompas, 22 Juli 2008), Suparman  Mengatakan kisaran gaji guru honorer di berbagai wilayah tanah air Rp 50.000 – Rp 500.000 per bulan, sehingga keluhan  gaji yang tidak cukup untuk hidup layak sampai tidak adanya jaminan kesehatan apalagi jaminan hari tua menjadi hal yang sangat lumrah bagi guru honorer. Sehingga tidak sedikit guru yang kemudian bekerja sambilan sebagai tukang ojek. Padahal pendidikan dan keberhasilan pendidikan mencapai sasaran amat ditentukan oleh guru.
3. Peningkatan Pengawasan
Dalam manajemen pendidikan, fungsi pengawasan sepertinya menempati posisi terlemah. Hal ini bisa kita lihat pada misalnya hampir tidak adanya upaya untuk menganalisis mengapa NEM terus merosot dari tahun ke tahun atau mengapa jumlah siswa merosot padahal biaya pendidikan sudah relatif murah. Selama ini, kegiatan pengawasan hanya difokuskan kepada presensi guru dan murid. Walaupun hal itu penting, namun lebih banyak aspek pendidikan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang masih luput dari pengawasan.
4. Manajer Pendidikan
Keberhasilan manajemen pendidikan tidak bisa dilepaskan dari peran serta manajer/pengelola pendidikan. Selama ini yang kita lihat adalah peranan ganda yang dijalankan oleh komponen pendidikan. Guru merangkap sebagai karyawan, dan bahkan guru menempati posisi sebagai kepala institusi pendidikan itu sendiri. Efisiensi biaya sering dijadikan alasan penerapan sistem tersebut. Padahal urusan manajemen sangat berbeda dengan urusan belajar-mengajar. Seharusnya manajer pendidikan dipegang oleh orang yang benar-benar ahli dalam manajemen dan tidak berperan sebagai guru pengajar. Hal ini selain karena faktor professionalisme juga agar masing-masing komponen lebih fokus pada bidang yang mereka garap.
Fenomena yang terjadi selama ini adalah promosi seorang guru yang baik menjadi manajer pendidikan tanpa melewati persiapan memadai seperti penyelenggaraan pelatihan dan penyiapan manajer sekolah. Tidaklah heran, banyak guru baik yang lalu menjadi manajer pendidikan yang gagal, karena ia menempati tingkatan inkompetensinya dalam bidang manajerial. Hal ini dibiarkan berlarut-larut, tanpa adanya tindakan dari institusi pendidikan untuk secara serius mencari dan memposisikan seorang manajer sebagai manajer pendidikan di institusi tersebut. Kerberhasilan penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh tersedianya manajer pendidikan yang handal. Isu ini menjadi lebih relevan mengingat persaingan dalam setiap jenjang dunia pendidikan kita makin intens. Tanpa manajemen dan manajer handal, akan banyak lembaga pendidikan yang gulung tikar karena tidak berhasil memuaskan para stakeholders.
5. Aliansi Antarsekolah
Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk memajukan institusi pendidikan adalah melakukan aliansi antar institusi pendidikan. Melalui koordinasi asosiasi lembaga pendidikan, suatu lembaga pendidikan dapat belajar dari good management practice lembaga pendidikan lain. Begitu juga melalui proses benchmarking, suatu lembaga dapat belajar dari pengalaman lembaga lain.
6. Kebijakan Pemerintah
Selain faktor-faktor internal lembaga pendidikan, faktor eksternal berupa keterlibatan pemerintah dalam pendidikan juga sedikit banyak mempengaruhi manajemen pendidikan di negara tersebut. Misalnya pada manajemen pendidikan sentralistis. Penerapan manajemen pendidikan sentralistis sebagai kebijakan pemerintah ternyata menjadikan proses demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan terutama di daerah, menjadi kurang terdorong dan nilai-nilai lokal tempat institusi pendidikan kurang terakomodasi dalam pelaksanaan pendidikan.
Isu-isu diatas menjadi PR bagi institusi pendidikan untuk menjadikan pendidikan yang memiliki mutu dan kualitas tinggi. Hal ini memerlukan keterlibatan semua pihak untuk mewujudkannya. Semua stakeholders pendidikan mencakup orang tua, masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah nasional harus turut serta dalam penyelenggaraan aspek-aspek manajemen.
Pada dasarnya manajemen pendidikan sangat diperlukan oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan. Tetapi dalam penerapannya ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada banyak tantangan dan permasalahan yang harus ditangani demi terlaksananya manajemen pendidikan yang baik dan benar ini.
Tantangan tersebut tidak akan bisa ditaklukan jika hanya ditangani oleh individu sebagai elemen pendidikan saja, tetapi seluruh pihak harus bekerja sama bahu membahu untuk menghadapi sekaligus menyelesaikan permasalan tersebut agar cita-cita pendidikan kita bisa direalisasikan.

 

Our Education

Berbicara tentang pendidikan, maka membahas perkembangan peradaban manusia. Perkembangan pendidikan manusia akan berpengaruh terhadap dinamika sosial-budaya masyarakatnya. Sejalan dengan itu, pendidikan akan terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kebudayaan. Banyak pendapat para tokoh  pendidikan yang kemudian berdampak terhadap peradaban manusia. Tulisan ini akan mendeskripsikan pendapat tentang arti pentingnya pendidikan bagi manusia, serta sasaran pendidikan secara umum di Indonesia.
(jangan lupakan perjuangan mereka, lanjutkan...)
How About our Education ?
Aristoteles, ahli filsafat Yunani kuno berpendapat, bahwa perbaikan masyarakat hanya dapat dilakukan dengan terlebih dahulu meperbaiki sistem pendidikan.
Van de venter, tokoh politik ETIS atau balas budi, yang menjadi tonggak awal perkembangan munculnya golongan terpelajar Indonesia juga mengatakan, Pendidikan yang diberikan kapada rakyat pribumi, akan dapat merubah nasib pribumi,
Tokoh Pendiri nasional yakni Ir. Soekarno dan Ki Hajar Dewantara, juga menyebutkan bahwa satu-satunya yang dapat mengubah nasib suatu bangsa hanyalah Pendidikan.
          Selanjutnya menurut UNESCO, badan PBB yang menangani bidang pendidikan menyerukan kepada seluruh  bangsa-bangsa di dunia bahwa, jika ingin membangun dan berusaha memperbaiki keadaan seluruh bangsa, maka haruslah dari pendidikan, sebab pendidikan adalah kunci menuju perbaikan terhadap peradaban.oleh karena itu UNESCO merumuskan bahwa pendidikan itu adalah:
1. Learning how to think (Belajar bagaimana berpikir)
2. Learning how to do (Belajar bagaimana melakukan)
3. Learning how to be (Belajar bagaimana menjadi)
4. Learning how to learn (Belajar bagaimana belajar)
5. Learning how to live together (Belajar bagaimana hidup bersama)
Dengan demikian, jelaslah bahwa pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting dan mutlak baagi umat manusia. Oleh karena itu, tidaklah sekedar transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge). Tujuan pendidikan sesungguhnya menciptakan pribadi yang memiliki sikap dan kepribadian  yang berkarakter positif. Sikap dan kepribadian yang positif antara lain:
Ø Memiliki dan bangga berkompetensi, yakni memiliki Ilmu pengetahuan
Ø Bangga berdisiplin
Ø Tahan mental menghadapi kesulitan hidup
Ø Jujur dan dapat dipercaya (memiliki karakter yang baik dan integritas yang baik atau suka bekerjasama dalam tim)
Ø Memiliki pola pikir yang rasional dan ilmiah
Ø Bangga bertanggung jawab
Ø Terbiasa bekerja keras
Ø Mengutamakan kepedulian terhadap sesamanya
Ø Mengutamakan berdiskusi dari pada berdebat (not conflict but consensus)
Ø Hormat pada aturan
Ø Menghormati hak-hak orang lain
Ø Memiliki moral dan etika yang baik
Ø Mencintai pekerjaan
Ø Suka menabung

Bagaimana Pandangan Pemimpin Bangsa kita ?
Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, akan mewujudkan pendidikan Indonesia sebagai proses pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya. Pernyataan itu akan termanifestasikan dalam 3 hal yaitu:
1. Penguasaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
2. Estetika (Seni)
3. Moral dan Etika
Dengan demikian jelaslah bahwa pendidikan itu tidaklah sekedar transfer of knowledge. Pendidikan itu juga harus belajar tentang behaviour, etika-moral dan mental anak didik.
Presiden R.I. Susilo Bambang Yudhoyono, pada acara Hari Anak Nasional, mengatakan Bahwa Bangsa yang pendidikannya jelek tidak maju, Bangsa yang maju adalah bangsa yang produktif, inovatif, dan cerdas, di samping memiliki akhlak dan kepribadian yang baik, sehat jasmani dan rohani dan rukun satu sama lain.
Wakil Presiden Yusuf  Kalla, dalam menyikapi pro dan kontra tentang standarisasi Ujian Nasional (UN) menegaskan, Anak-anak yang yang telah belajar keras dan sungguh-sungguh tidak boleh disamakan dengan anak-anak yang malas,hal itu tidak benar,  karena negara Indonesaia tidak dibangun dengan kemalasan, namun harus dengan kerja keras.
Tentunya,tujuan dan sasaran pendidikan di atas akan dapat tercapai melalui peran aktif semua pihak yang terlibat yakni orangtua, tenaga pendidik, siswa-siswi, pemerintah, dan  masyarakat, serta keberadaan dana pendidikan yang cukup pula. Di Indonesia, proses pendidikan belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, sehingga apa yang menjadi sasaran pendidikan tersebut belum dapat diwujudkan. Keadaan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, jumlah penduduk yang sangat besar, kondisi geografis Indonesia yang luas serta belum maksimalnya peran serta seluruh komponen bangsa menjadi kenyataan yang dapat memperlambat proses pembangunan pendidikan nasional. Namun berbagai upaya signifikan telah dilakukan pemerintah untuk mempercepat pembangunan pendidikan nasional, penetapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN maupun APBD (Sesuai pasal 31 ayat 3 UUD 1945) menjadi indikator utama dimulainya percepatan peningkatan mutu pendidikan Indonesia, pembenahan kurikulum nasional, penataan mutu tenaga pendidik yang simultan dilakukan diharapkan akan membawa perubahan ke arah terciptanya manusia Indonesia yang berpendidikan baik, bermoral, dan berdaya saing tinggi.

Sumber : http://arahpendidikanindonesia.blogspot.com/ Diposkan oleh ( Awan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon Berika Komentarnya